20214734
2EB36
Soal :
1.
Apakah Peranan hukum di dalam ekonomi ?
Jawab
:
Hukum sangat diperlukan
untuk mengatur kehidupan sehari-hari, misalnya dalam kehidupan sosial, politik,
budaya, pendidikan dan yang tidak kalah penting adalah fungsi dalam mengatur
kegiatan ekonomi.
Peranan hukum di dalam
ekonomi ialah hukum yang mengatur segala tindakan perekonomian untuk tetap bisa
memenuhi kebutuhan manusia secara sistematis. Semua sistem tersebut akan
berjalan dengan baik dan benar apabila aspek hukum dapat ditegakkan dan para
pelaku mematuhi hukum yang sudah berlaku.
Soal
:
2.
Apakah
hukum juga berlaku di daerah pedalaman? Kalau tidak berlaku, lalu bagaimana
hukum atau aturan di daerah pedalaman?
Jawab :
Hukum berlaku bagi setiap warga negara di Indonesia. Dimanapun mereka
tinggal di kampung atau di kota pasti tetap memegang teguh Hukum. Hukum juga
berlaku di daerah pedalaman, hukum tersebut sering disebut dengan hukum adat.
Berbeda dengan hukum pada umumnya, hukum adat adalah hukum yang tidak ertulis
yang tumbuh, berkembang, dan dipertahankan dengan kedaran masing-masing
masyarakatnya.
Soal :
3.
Dapatkah
seseorang itu kebal hukum?
Jawab :
Kekebalan hukum adalah subjek hukum kebal terhadap hukum yang berlaku
dimana perbuatan tersebut dilakukan. Pada dasarnya setiap warga negara harus
mentaati hukum yang berlaku, dan jika melakukan tindakan pidana maka harus di
hukum sesuai dengan perbuataannya dan pasal yang berlaku.
Mematuhi hukum merupakan kewajiban seseorang. Oleh sebab itu kebal hukum
tergantung dengan setiap warga negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar