Selasa, 31 Maret 2015

Perekonomian Indonesia

Bab II/III
Sejarah Ekonomi Indonesia

A.   Sejarah Prakolonial Indonesia
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Kerajaan Tarumanagara menguasai Jawa Barat sekitar tahun 400. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai wilayah tersebut. Pada masa Renaisans Eropa, Jawa dan Sumatra telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dan sepanjang dua kerajaan besar yaitu Majapahit di Jawa dan Sriwijaya di Sumatra sedangkan pulau Jawa bagian barat mewarisi peradaban dari kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Sunda.

Kerajaan Hindu-Buddha  
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.

Kerajaan Islam             
Islam sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani umayyah di Asia Barat sejak abad 7. Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta dikirimkan da`i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan.
Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.
Islam terus mengokoh menjadi institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayang Ullah.
Kesultanan Islam kemudian semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatra. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran Islam dilakukan/didorong melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan islam yg datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan/kesultanan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kesultanan/Kerajaan penting termasuk Samudra Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram di Yogja / Jawa Tengah, dan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku di timur.

Kolonisasi Belanda
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.

B.   Sistem Monopoli VOC
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).

Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1.    Hak mencetak uang
2.    Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.    Hak menyatakan perang dan damai
4.    Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.   Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-rajaHak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.

Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton. Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :

a) Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b) Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c) Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit. Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh Republik Bataaf (Bataafsche Republiek).

Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

·         Pendudukan Inggris (1811-1816)

Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :

a) Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus(melebihipermintaan).
b) Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyeraphasilproduksi.
c) The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda.
Sebab-sebabnya antara lain :
- Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak
- Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit
- Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun

C.   Sistem Tanam Paksa
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasilproduksiyangmasukgudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah pendudukyangmelakukankegiatanekonominonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
·         Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada:
a) Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b) Prinsip keuntungan absolut, Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c) Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
·         Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor. Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

D.   Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
·         Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain : 
a) Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b) Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c) Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d)Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e) Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f) Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g) Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

·         Sejarah dan Perkembangan. 
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh. 

E.   Era Pendudukan Jepang
Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17Agustus1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi. Hindia Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. 
Pada bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. 
Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe Fumimaro sebagai Perdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Tambelang tidak menghendaki melawan beberapa kecamatan sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara.
Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang. Hari minggu pagi tanggal 7 Desember 1941, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Pengeboman Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. 
Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.

·         Organisasi yang diprakarsai oleh Jepang

- Pembela Tanah Air (PETA)

            - Gakukotai' (laskar pelajar)
            - Heiho (barisan cadangan prajurit)
            - Seinendan (barisan pemuda)
            - Fujinkai (barisan wanita)
            - Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
- Jawa Hokokai
- Keibodan (barisan pembantu polisi)
- Jibakutai (pasukan berani mati)
- Kempetai (barisan polisi rahasia)

·         Sosial Budaya

- Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Jepang

Sistem stratifikasi sosial pada zaman Jepang menempatkan golongan bumiputera di atas golongan Eropa maupun golongan Timur Asing, kecuali Jepang. Hal ini disebabkan oleh Jepang ingin yang mengambil hati rakyat Indonesia untuk membantu mereka dalam perang Asia Timur Raya.

- Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Industri Modern

saat ini, industrialisasi modern tentu membawa dampak yang jauh lebih luas daripada industrialisasi pada masa Kolonial Belanda. Di perkotaan, terdapat pergeseran struktur pekerjaan dan angkatan kerja. Misalnya, sekarang muncul jenis-jenis pekerjaan baru yang dahulu tidak ada, yaitu jasa konsultan, advokasi, dan lembaga bantuan hukum. Angkatan kerja juga mengalami pergeseran, terutama dalam hal gender. Dahulu, tenaga kerja sangat dimonopoli kaum laki-laki. Namun saat ini, kaum perempuan telah berperan di segala bidang pekerjaan.
Berdasarkan hal tersebut, penentuan kelas sosial tidak lagi hanya ditentukan oleh aspek ekonomi semata, tetapi juga ditentukan oleh aspek lain, seperti faktor kelangkaan dan profesionalitas seseorang. Hal ini disebabkan oleh masyarakat industri yang memang sangat mengahrgai kreativitas yang mampu memberi nilai tambah dalam pekerjaan. Akibatnya, orang yang berpendidikan tinggi sangat dihargai oleh masyarakat industri. Sebaliknya, orang yang berpendidikan rendah ditempatkan pada strata bawah.

F.    Cita-Cita Ekonomi Merdeka
Cita-cita bangsa Indonesia sangat sederhana. Bangsa Indonesia hanya ingin mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa Indonesia itu terdapat dalam alinea ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Formulasi itu berbunyi : ” Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur tercatat juga sebuah,Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Namun pada realitanya kesejahteraan umum belum sepenuhnya di rasakan oleh masyarakat Indonesia, sebuah pendidikan juga adalah hal yang sangat vital dalam Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa namun masih banyak warga dan generasi penerus bangsa yang belum mendapatkan pendidikan dengan selayaknya , dan lalu keadilan masih belum di rasakan bagi rakyat Indonesia karena masih banyak terjadinya sebuah ketimpangan sosial di Indonesia.

G.  Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
·       Masa Orde Lama ( 1945 – 1967 )
Perekonomian Indonesia pada masa orde lama perlu dicermati karena pada masa tersebut, Indonesia merupakan Negara yang baru saja merdeka. Dalam masa ini, perkembangan perekonomian dibagi dalam 3 (tiga) masa, yaitu :
1)      Masa Kemerdekaan ( 1945 – 1950 )
Keadaan ekonomi pada masa awal kemerdekaan dapat dibilang sangat tidak menggembirakan. Hal itu terjadi karena adanya inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Oktober 1946 Pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang, namun adanya blockade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas Negara. Akibatnya Negara berada dalam kondisi krisis keuangan dan kondisi itu tentu membahayakan bagi keberlangsungan perekonomian Indonesia pada saat itu.
Dalam menghadapi krisis tersebut, pemerintah menempuh beberapa kebijakan, yaitu :
a)      Pinjaman Nasional
Pinjaman nasional dilakukan oleh menteri keuagan kala itu dengan persetujuan Badan Pekerja Komiter Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun. Pinjaman ini dimaksudkan agar tersedia dana segar bagi operasionalisasi penyelenggaraan Negara.
b) Pemenuhan Kebutuhan Rakyat
c)  Melakukan Konferensi Ekonomi
Pembahasan mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status administrasi perkebunan asing dilakukan melalui konferensi ekonomi.
d) Membuat Rencana Pembangunan
Dibuat Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan) untuk melengkapi pembahasan mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status perkebunan asing. Dalam dokumen ini meliputi anjutan memperbanyak kebun bibit dan padi unggul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
e) Membangun Partisipasi Swasta Dalam Pembangunan Ekonomi
Pemerintah berusaha menggandeng swasta untuk mewujudkan rencana-rencana diatas.
F) Nasionalisasi Bank Indonesia
Selain kebijakan di atas, muncul pula kebijakan yang dikenal dengan sebutan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng dan Sistem Ekonomi Ali-Baba. Kondisi perekomiman pada masa ini lebih banyak berkutat pada bagaimana menyelesaikan permasalahan ekonomi dasar namun hal inipun juga tidak bisa berjalan dengan baik akibat situasi politik yang tidak stabil.
2)       Masa Demokrasi Liberal ( 1950 – 1957 )
Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak dan hal ini kemudian membuat pada masa ini perekonomian diserahkan sepenuhnya kepada pasar. Dampak dari kebijakan ini akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Pemerintah terkesan memaksakan sistem pasar dalam perekonomian, anehnya pemerintah sudah mengetahui dampaknya dan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kondisi perekonomian. Usaha-usaha tersebut adalah melalui pemotongan nilai uang, melanjutkan program Benteng, dan memutuskan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Pemotongan nilai uang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun, dikenal dengan sebutan Gunting Syarifuddin. Pemerintah juga melanjutkan Program Benteng (Kabinet Natsir) dengan maksud untuk menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional dan pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
3)      Masa Demokrasi Terpimpin ( 1959 – 1967 )
Demokrasi Terpimpin tidak lepas dari sosok Presiden Soekarno, sehingga pemikiran Soekarno menjadi dasar bagi pelaksanaan demokrasi terpimpin. Dalam pidato beliau yang berjudul Kembali ke Rel Revolusi terbitlah pemikiran Soekarno tentang demokrasi terpimpin. Demokrasi Terpimpin benar-benar terjadi setelah muncul Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Mulai saat itulah Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin. Akibat dari system ini berdampak pada perubahan struktur ekonomi Indonesia yang akhirnya cenderung berjalan melalui system etatisme, dimana dalam system ini Negara dan aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara.
Tidak menunjukkan kondisi perekonomian yang baik justru berdampak pada adanya devaluasi (penurunan nilai uang yang tujuannya guna membendung inflasi yang tetap tinggi, mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, serta agar dapat meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan), perlunya membentuk lembaga ekonomi, dan kegagalan dalam bidang moneter. Pada saat ini dibentuk pula Deklarasi Ekonomi, tujuannya untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
·       Masa Orde Baru ( 1967 – 1998 )
Masa Orde Baru identik dengan masa pemerintahan Presiden Soeharto. Dikenal beberapa tahapan pembangunan yang menjadi agendanya. Orde Baru mengawali rezimnya dengan menekankan pada prioritas stabilitas ekonomi, dan politik. Program pemerintah berorientasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan Negara, dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah menerapkan kebijakan ekonomi yang baru melalui pendekatan demokrasi pancasila, dan secara perlahan campur tangan pemerintah dalam perekonomian mulai masuk.
Pentingnya aspek pemerataan disadari betul dalam masa ini sehingga muncul istilah 8 (delapan) jalur pemerataan sebagai basis kebijakan ekonominya, yaitu :
            1)    Kebutuhan Pokok
            2)    Pendidikan dan kesehatan
            3)    Pembagian pendapatan
            4)    Kesempatan kerja
            5)    Kesempatan berusaha
            6)    Partisipasi wanita dan generasi muda
            7)    Penyebaran pembangunan
            8)    Peradilan
Agar implementasi kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan terencana, maka kebijakan tersebut dilaksanakan dengan sebutan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dan berlangsung dalam periodisasi lima tahunan sehingga dikenal dengan sebutan Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Pelita menunjukkan hasil yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi, terbukti pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, menurunkan angka kemiskinanm meningkatkan partisipasi pendidikan, penurunan angka kematian bayi, dan peningkatan sector industri, berhasil dalam mengendalikan jumpal penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB).
Sisi negatif dari Pelita adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup, kerusakan suber daya alam, ketimpangan pertumbuhan ekonomi antar daerah, ketimpangan antar golongan pekerjaan, akumulasi utang luar negeri yang semakin menumpuk serta muncul pula konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Meskipun Orde Baru berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi fundamental ekonomi justru rapuh. Titik kulminasi keterpurukan Orde Baru berujung pada mundurnya Soeharto dari kursi presiden pada tanggal 21 Mei 1998.
Terlepas dari berbagai kontroversi tentang perjalanan rezim Orde Baru, harus diakui bahwa Orde Baru paling tidak telah meletakkan dasar-dasar perekonomian bagi rezim selanjutnya. Kondisi politik yang relatif stabil menjadi modal bagi tumbuhnya perekonomian secara baik.
·       Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Masa reformasi dianggap sebagai tonggak baru perjalanan kehidupan bangsa Indonesia dari sisi sosial dan politik. Muncul beberapa kebijakan yang kemudian menjadi landasan bagi perjalanan sejarah Bangsa Indonesia kedepan. Kebijakan yang paling menonjol adalah adanya pergeseran pengelolaan pemerintahan dari sentralitis menjadi desentralitis.
1)      Masa Presiden BJ. Habibie ( 21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999 )
Salah satu tugas penting Presiden Habibie adalah mendapatkan kembali komunitas Negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah :
a) Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
b) Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
c)  Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp 10.000,00
d) Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
e) Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
f)  Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Shat
g) Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Meski hanya singkat dalam masa pemerintahannya, namun Habibie menjadi peletak dasar bagi pemerintahan selanjutnya.
2)      Masa Presiden Abdurrahman Wahid / Gus Dur (20 Oktober 1999 - 23 Juli 2001)
Gus Dur memerintah dengan gaya yang agak kontroversial. Banyak pernyataan-pernyataan yang membuat kebingungan public sehingga berakibat seringnya muncul perdebatan di public yang tidak memberikan pendidikan bagi masyarakat. Gus Dur juga gemar melakukan perjalanan ke luar negeri, yang cenderung terkesan pemborosan. Keterbatasan fisiknya juga mempengaruhi kinerjanya dalam menjalankan pemerintahan.
Perekonomian kala itu butuh perhatian serius dalam penanganannya, salah satunya sector moneter dan untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Kondisi perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid memliki karakteristik sebagai berikut :
a) Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri juga sudah mulai stabil.
b) Hubungan pemerintah dengan IMF kurang baik
c) Sosial dan Politik yang tidak stabil dan semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia
d)  Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negative dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pebelian dalam perdagangan saham di dalam negeri
Gus Dur telah menghiasi bagian sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Di tengah keterbatasan fisiknya dan gaya kontroversinya, Gus Dur juga telah meletakkan dasar kebijakan yang dapat menjadi pijakan bagi pemerintahan selanjutnya.
3)       Masa Pemerintahan Megawati Soekarnoputri ( 23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004 )
Mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gus Dur ditunjukkan dengan adanya inflasi dan rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri maupun swasta. Selain itu, nilai tukar rupiah yang masih fluktuatif dan indeks harga saham gabungan yang cenderung menurun.
Salah satu masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi. Untuk mengatasi krisis moneter, Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita dan menurunkan kurs mata uang rupiah dibawah Rp 10.000,00 dan untuk mengatasi korupsi dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada masa kepemimpinan Presiden Megawati, perekonomian Indonesia mulai mengalami kemajuan walaupun masih ada beberapa kebijakannya yang memicu banyak kontroversi tetapi Megawati sebagai presiden wanita pertama di Indonesia menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Keberhasilannya dalam memperbaiki sector moneter, dan membidani terbentuknya lembaga korupsi jelas merupakan modal berharga bagi pemerintahan selanjutnya.
4)      Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004 - Sekarang )
Merupakan presiden pertama yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilu tahun 2004 dan tahun 2009. Pada masa jabatannya, Indonesia mengalami sejumlah bencana alam dan menjadi tantangan tambahan bagi Presiden yang masih bergelut dengan upaya memulihkan kehidupan ekonomi Negara dan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan SBY yang dianggap kontroversial yaitu :
a)      Kebijakan mengurangi subsidi BBM
Dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialhikan ke subsidi sector pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
b)      Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan bantuan langsung berupa uang tunai kepada masyarakat miskin namun pada kenyataannya kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak dan pembagiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial.
Kebijakan lain yang ditempuh adalah untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Kebijakan ini dilakukan melalui pengendalian pembangunan infrastruktur, melalui ajang pertemuan pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan (tahun 2006). Event ini mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyaknya investasi asing di Indonesia diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Perkembangan dalam sector utang luar negeri juga menggembirakan. Pada pertengahan bulan Oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF. Lalu masa ini juga ditandai dengan adanya tingkat pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Namun, tingkat inflasi pada masa ini sempat membumbung tinggi.
Pada tahun 2010, perumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh signifikan seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009. Terbukti, perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa. Walaupun korupsi dan kemiskinan tetap menjadi masalah di Indonesia namun setelah beberapa tahun berada dalam kepemimpinan nasional yang tidak menentu, SBY telah berhasil menciptakan kestabilan politik dan ekonomi di Indonesia.
Era SBY meninggalkan beberapa masalah yaitu implementasi pembangunan ekonomi terkesan seadanya karena belum muncul strategi yang bisa membuat perekonomian Indonesia kembali bergairah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya tingkat angka pengangguran dan kemiskinan yang sampai sekarang masih menjadi perdebatan.